MAMUJU TENGAH — Aparat Kepolisian Sektor Tobadak turun langsung ke permukiman warga untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi saat kemarau. Pemasangan spanduk larangan membakar lahan menjadi salah satu upaya yang dilakukan di Dusun Saluandeang, Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Mamuju Tengah yang mengedepankan edukasi dibandingkan tindakan represif. Petugas Bhabinkamtibmas tidak hanya menempelkan imbauan, tetapi juga berdialog langsung dengan warga mengenai bahaya api yang mudah merambat di musim kering.
Api Kecil di Lahan Kering Bisa Meluas dalam Hitungan Menit
Kapolsek Tobadak IPTU Budi Wijanarko menegaskan bahwa pembakaran lahan, sekecil apa pun, sangat berisiko memicu kebakaran besar. Kondisi rumput dan semak yang mengering membuat api cepat menyebar ke perkebunan hingga permukiman warga.
“Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi musim kemarau,” tegasnya.
Selain memasang spanduk, petugas juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memunculkan titik api. Kerja sama warga dinilai krusial karena aparat tidak bisa mengawasi seluruh wilayah secara bersamaan.
Warga Diminta Segera Lapor Jika Temukan Titik Api
Polres Mamuju Tengah mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi aparat pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, atau pihak terkait apabila menemukan tanda-tanda kebakaran. Penanganan yang cepat diharapkan bisa mencegah api meluas ke area yang lebih besar.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi langkah jajarannya yang aktif memberikan peringatan langsung ke tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di desa-desa juga memperkuat komunikasi warga dengan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pencegahan kebakaran disebut bukan hanya tanggung jawab aparat. Kepedulian seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama agar ancaman kebakaran yang membahayakan lingkungan, perkebunan, dan permukiman bisa dicegah sejak awal.