Pencarian

MUSPROV KORMI Sulbar Digelar 20-21 Agustus, Berikut Tahapan Penjaringan Calon Ketua Umum 2026-2030

Rabu, 05 Agustus 2026 • 00:15:01 WIB
MUSPROV KORMI Sulbar Digelar 20-21 Agustus, Berikut Tahapan Penjaringan Calon Ketua Umum 2026-2030
Rapat koordinasi gabungan panitia MUSPROV KORMI Sulbar 2026 digelar di Sekretariat MUSPROV, Mamuju, Senin (3/8/2026).

MAMUJU — Kepengurusan KORMI Sulawesi Barat periode 2022-2026 akan segera berakhir. Panitia pelaksana bersama Steering Committee (SC) menuntaskan seluruh perangkat administrasi dan mekanisme persidangan hanya dalam waktu sepekan sejak pembentukan panitia, sebuah langkah yang dinilai cepat untuk persiapan agenda sebesar MUSPROV.

Ketua Steering Committee MUSPROV KORMI Sulbar 2026, H. Eman Sulaiman, menegaskan bahwa seluruh aturan dan mekanisme persidangan telah disusun secara cermat. Hal ini dilakukan agar proses suksesi berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi semangat kekeluargaan.

Berkas Wajib dan Aturan Dukungan Calon Ketua Umum

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum KORMI Sulbar Nomor 07/SK/KORMI-SB/VII/2026, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon. Setiap kandidat wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Sulawesi Barat dan mendapatkan dukungan minimal dari dua anggota aktif, baik KORMIDA maupun INORGA.

Selain itu, bakal calon juga harus melampirkan pakta integritas serta surat pernyataan kesediaan berdomisili di Mamuju sebagai ibu kota provinsi. Ketua TPP, Sjaifuddin Nontji, memastikan seluruh proses penjaringan akan berjalan netral, objektif, dan terbuka sesuai aturan yang berlaku.

TPP juga memberlakukan aturan tegas terkait dukungan ganda. Apabila satu anggota memberikan dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, maka yang dinyatakan sah adalah surat dukungan yang pertama kali diterima dan tercatat secara resmi dalam registrasi TPP.

Jadwal Lengkap Menuju Sidang Pleno 20 Agustus

Rapat koordinasi gabungan yang digelar di Sekretariat MUSPROV KORMI Sulbar 2026, Blackcamp Coffee, Jalan Badau, Mamuju, Senin (3/8/2026) menjadi titik kunci konsolidasi. Pertemuan itu dihadiri Plt. Ketua Umum KORMI Sulbar, jajaran Pengprov, pimpinan INORGA, SC, OC, serta TPP untuk mematangkan detail teknis persidangan.

Adapun tahapan penjaringan yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

  • Sosialisasi: 1-4 Agustus 2026
  • Pendaftaran dan pengambilan formulir: 5-9 Agustus 2026
  • Pengembalian berkas: 10-13 Agustus 2026
  • Verifikasi serta masa sanggah: 14-16 Agustus 2026
  • Penetapan bakal calon: 17-18 Agustus 2026
  • Pelaksanaan MUSPROV: 20-21 Agustus 2026

Momentum Perluas Gerakan Olahraga Masyarakat

Plt. Ketua Umum KORMI Sulbar, Safaruddin, mengapresiasi kerja cepat seluruh panitia. Menurutnya, MUSPROV bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memperluas gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat di Sulawesi Barat.

Berbagai dokumen penting yang telah disiapkan panitia meliputi draft tata tertib MUSPROV, alur persidangan pleno, persyaratan dan format dukungan bakal calon, rancangan surat keputusan persidangan, hingga rekomendasi program kerja KORMI Sulbar 2026-2030. Dengan waktu kurang dari dua pekan menuju hari-H, panitia menyatakan siap menggelar seluruh rangkaian proses secara profesional dan demokratis untuk melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa kemajuan olahraga masyarakat di Sulawesi Barat.

Follow www.halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks