Pencarian

Bulog Beberkan Ciri Fisik Beras Premium Vs Medium, Jangan Tertipu Sekadar Putih dan Kinclong

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 09:28:32 WIB
Bulog Beberkan Ciri Fisik Beras Premium Vs Medium, Jangan Tertipu Sekadar Putih dan Kinclong
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menunjukkan perbedaan fisik beras premium dan medium dalam keterangan resminya.

SULAWESI BARAT — Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan masih banyak konsumen yang terjebak pada penampilan visual saat membeli beras di pasaran. Padahal, kelas mutu beras premium dan medium sudah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

"Beras premium bukan sekadar beras yang terlihat putih, bersih, atau mengilap. Penentuan kelas mutu harus mengacu pada parameter yang dapat diukur dan diuji," ujar Rizal dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).

Bukan Cuma Soal Warna, Ini Tolok Ukur Mutu Beras

Kunci pembeda antara beras premium dan medium sebenarnya ada pada komposisi fisik bulirnya. Untuk derajat sosoh atau tingkat kebersihan, keduanya sama-sama minimal 95 persen dengan kadar air maksimal 14 persen. Namun, toleransi terhadap butir patah dan butir menir yang membuat keduanya berbeda jauh.

Beras premium hanya memperbolehkan butir patah maksimal 15 persen dan butir menir sangat sedikit, yakni 0,5 persen. Produk kelas ini juga harus bebas dari butir gabah dan benda asing, dengan toleransi butir beras lainnya maksimal 1 persen.

Sementara itu, beras medium memiliki toleransi lebih longgar. Butir patahnya bisa mencapai 25 persen dan butir menir maksimal 2 persen. Toleransi butir beras lainnya pun lebih besar, hingga 4 persen, serta masih diizinkan adanya butir gabah maksimal 1 butir per 100 gram.

"Perbedaan premium dan medium terutama terlihat dari komposisi butirnya. Karena itu, konsumen perlu memperhatikan kondisi beras secara menyeluruh, membaca informasi pada kemasan, memastikan label produk jelas, serta membeli dari pedagang atau saluran distribusi yang dapat dipercaya," kata Rizal.

Harga Acuan Beras Premium dan Medium per Wilayah

Pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi konsumen dari praktik harga tidak wajar. Besaran HET ini dibedakan berdasarkan zona distribusi di Indonesia.

Di Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, beras medium dijual maksimal Rp 13.500 per kilogram, sedangkan beras premium Rp 14.900 per kilogram. Untuk Zona 2, mencakup Sumatera di luar Lampung dan Sumsel, Kalimantan, serta NTT, HET beras medium Rp 14.000 per kilogram dan premium Rp 15.400 per kilogram.

Wilayah dengan harga termahal berada di Zona 3, yakni Maluku dan Papua. Di sana, beras medium dipatok Rp 15.500 per kilogram dan beras premium Rp 15.800 per kilogram.

Bulog Perluas Literasi dan Pengawasan Mutu Beras

Rizal menegaskan pihaknya akan memperluas literasi mutu beras melalui berbagai kanal komunikasi. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya mengandalkan penampilan fisik dalam menentukan kualitas produk pangan pokok ini.

"Bulog memandang literasi mutu beras perlu terus diperluas melalui berbagai kanal komunikasi agar masyarakat tidak hanya mengandalkan penampilan fisik dalam menentukan kualitas," tuturnya.

Ke depan, Bulog juga siap memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha untuk memperketat pengawasan mutu beras di pasaran. Langkah ini diharapkan menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi pelaku usaha yang menjalankan perdagangan secara jujur dan sesuai ketentuan.

Follow www.halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks