MAMUJU — Forum yang digagas Kementerian Hukum itu menjadi ajang evaluasi pelayanan publik secara berkala. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama para kepala divisi dan jajaran pegawai mengikuti agenda daring tersebut dari kantor mereka.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan forum ini bukan sekadar rutinitas mingguan. Ia menyebutnya sebagai ruang dialog dua arah yang terbuka untuk menjaring kritik dan keluhan masyarakat secara langsung.
"Forum 'PASTI ADA SOLUSI' ini kita buka bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi sebagai ruang dialog interaktif terbuka untuk mendengar secara langsung kritik, masukan, maupun aduan dari masyarakat mengenai pelayanan publik di Kementerian Hukum," ujar Supratman.
Jenis Aduan yang Masuk ke Kanwil Sulbar
Dalam episode kesembilan ini, sejumlah pengaduan disampaikan masyarakat baik melalui sambungan Zoom maupun saluran langsung. Beberapa di antaranya menyangkut kendala teknis sistem pada layanan Kekayaan Intelektual, termasuk proses permohonan merek dan paten yang dinilai perlu dipercepat.
Selain itu, forum ini juga menerima pertanyaan seputar alih status kewarganegaraan, pewarganegaraan Republik Indonesia, hingga perizinan badan hukum. Pada bidang peraturan perundang-undangan, warga memanfaatkan momen ini untuk konsultasi hukum dan harmonisasi regulasi daerah.
Komitmen Tindak Lanjut dan Kepastian Hukum
Saefur Rochim menyebut forum ini sebagai langkah strategis memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat. Ia memastikan setiap masukan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menteri Hukum menambahkan, setiap pengaduan yang diterima tidak hanya dicatat, tetapi harus diarahkan pada penyelesaian yang jelas.
"Setiap pengaduan yang disampaikan tidak hanya kita catat, tetapi harus kita beri arah penyelesaian yang jelas, baik dari segi kepastian waktu, kepastian hukum, maupun kemudahan akses layanan. Kementerian Hukum berkomitmen istiqomah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar berjanji menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan responsif. "Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga manfaat kehadiran Kementerian Hukum dapat dirasakan secara luas," tutup Saefur Rochim.
Forum "PASTI ADA SOLUSI" sendiri digelar rutin setiap hari Jumat sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan publik. Masyarakat yang memiliki keluhan terkait layanan Kemenkum dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk mendapatkan kejelasan proses dan waktu penyelesaian.