Pencarian

Dinas ESDM Sulbar Datangi Dealer Honda di Mamuju, Usut Kelengkapan Izin Genset dan SLO

Jumat, 31 Juli 2026 • 15:15:01 WIB
Dinas ESDM Sulbar Datangi Dealer Honda di Mamuju, Usut Kelengkapan Izin Genset dan SLO
Tim Dinas ESDM Sulbar memeriksa kelengkapan izin genset dan SLO di dealer Honda Balindo, Mamuju.

MAMUJU — Upaya menertibkan tata kelola ketenagalistrikan di Sulawesi Barat kembali digencarkan. Dinas ESDM Sulbar melakukan koordinasi dan pembinaan langsung kepada pelaku usaha berskala besar di Mamuju, kali ini menyasar Honda Balindo yang berlokasi di Kelurahan Simbuang, Kecamatan Simboro.

Tim yang dipimpin Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, memeriksa sejumlah dokumen vital. Fokus utama pengawasan adalah memastikan genset yang dioperasikan perusahaan memiliki izin yang sah, tidak hanya sebagai sumber cadangan tetapi juga jika digunakan sebagai pasokan utama.

Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Pelaku Usaha

Qamaruddin menegaskan bahwa kewajiban ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan. Dalam aturan tersebut, setiap badan usaha yang memiliki pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri, termasuk genset, wajib mengantongi IUPTLS.

”Kami hadir untuk memberikan pembinaan dan memastikan bahwa Honda Balindo Mamuju sebagai pelaku usaha telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan di bidang ketenagalistrikan. IUPTLS tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, tetapi juga menjamin aspek keselamatan operasional instalasi listrik,” ujar Qamaruddin dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Terdapat perbedaan jalur pengurusan izin yang perlu dipahami pelaku usaha. Untuk genset berkapasitas di bawah 500 kW, pelaporan cukup dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara untuk kapasitas di atas 500 kW, proses perizinan berjalan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dokumen Teknis dan Kompetensi Tenaga Listrik Juga Disorot

Selain kelengkapan izin usaha, tim inspektur ketenagalistrikan yang terdiri dari Farid Asyhadi, Gilang Ananda Putera, dan Luther turut memverifikasi sejumlah aspek teknis. Kepemilikan Sertifikat Laik Operasi (SLO) menjadi syarat mutlak untuk menjamin instalasi listrik aman dan andal.

Dinas ESDM juga mengecek kesesuaian Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) bagi para pekerja yang menangani kelistrikan di lingkungan perusahaan. Ketaatan terhadap kewajiban pelaporan tahunan dan penerapan prinsip Andal, Aman, dan Ramah Lingkungan (A2R) menjadi standar penilaian utama.

Respons Manajemen Honda Balindo Mamuju

Branch Manager Honda Balindo Mamuju, Muhammad, menyambut baik langkah pengawasan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap arahan dari Dinas ESDM Sulbar.

”Kami memahami bahwa kepatuhan terhadap regulasi ketenagalistrikan adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keselamatan operasional bagi konsumen maupun karyawan. Kami akan segera menindaklanjuti arahan dari Dinas ESDM Sulbar untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” kata Muhammad.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Dinas ESDM berjanji akan terus melakukan pembinaan serupa ke seluruh pelaku usaha di Sulawesi Barat untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta keselamatan ketenagalistrikan yang terjamin bagi masyarakat.

Follow www.halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritanasional.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks