SULAWESI BARAT — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meluncurkan sistem yang menyatukan data kelahiran dari rumah sakit dan puskesmas dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil. Integrasi ini memungkinkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak terbit segera setelah proses persalinan selesai.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa prinsip utama kebijakan ini adalah menghilangkan beban prosedur berulang bagi masyarakat. Ia menyebut perubahan ini sebagai peralihan dari "egosistem menuju ekosistem" dalam layanan publik.
"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem," ujar Rini saat peluncuran di Puskesmas Pasar Minggu, Selasa (11/8).
Menurut Rini, akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan gerbang pertama seorang anak memperoleh identitas, akses layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan negara. Digitalisasi yang diukur dari kemudahan layanan, bukan jumlah aplikasi yang dibangun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa dokumen kependudukan digital akan langsung dikirim ke fasilitas kesehatan tempat ibu melahirkan. Orang tua juga bisa menerima file digital melalui email atau WhatsApp untuk dicetak mandiri.
"Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya connect, Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga kalau orang tuanya punya e-mail dikirim lewat e-mailnya atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya tinggal dia print sendiri," kata Tito.
Kebijakan ini sekaligus memutus potensi pungutan liar yang kerap terjadi dalam pengurusan dokumen kependudukan secara manual.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia mencatat sekitar 4,8 juta kelahiran setiap tahunnya. Angka itu setara 13 ribu bayi per hari, sehingga pencatatan kelahiran harus berjalan otomatis melalui sistem yang terhubung.
"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital," jelas Budi.
Integrasi sistem ini melibatkan tiga kementerian sekaligus: Kemenpan-RB sebagai perumus kebijakan reformasi birokrasi, Kementerian Kesehatan melalui Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas-SATUSEHAT, serta Kemendagri melalui SIAK Dukcapil. Peluncuran perdana dilakukan di Puskesmas Pasar Minggu sebagai percontohan sebelum diterapkan ke seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.