MAJENE — Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, M.Pd., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majene Albar Mustar, S.Sos., M.Si., menggelar pertemuan silaturahmi dengan perwakilan awak media lokal. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Rujab Wakil Bupati, Senin (5/10/2026).
Agenda utamanya menyerap aspirasi insan pers soal mekanisme dan evaluasi kerja sama publikasi dengan Diskominfo menyongsong tahun anggaran 2027. Perwakilan media menyampaikan sejumlah pandangan konstruktif dalam audiensi tersebut.
Permintaan Kenaikan Anggaran dari 50 Media Lokal
Poin krusial yang disuarakan secara kolektif adalah permintaan fasilitasi penambahan alokasi anggaran media pada 2027. Alasannya, anggaran yang tersedia sepanjang 2026 dinilai terbatas.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Majene, Ramli Hayat Daeng Pasewang, menyampaikan kondisi riil di lapangan langsung di hadapan Wakil Bupati dan Kadis Kominfo. "Sekitar 50 media lokal yang beroperasi di Kabupaten Majene sangat mengharapkan adanya kenaikan anggaran agar kesejahteraan rekan-rekan media dan keberlangsungan operasional perusahaan pers dapat lebih terakomodasi dengan baik," ucapnya.
Enam Kesimpulan Rapat, dari Verifikasi Media hingga Perbub
Menanggapi aspirasi itu, Wakil Bupati menyambut baik masukan para jurnalis. Ia menginstruksikan Diskominfo melakukan pendataan valid dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh media lokal yang aktif di Majene.
"Pemerintah daerah sangat menghargai peran strategis media sebagai mitra pembangunan. Kami meminta Dinas Kominfo untuk mendata secara riil seluruh media lokal yang ada di Majene, dan selanjutnya kita akan mencari solusi bersama Bapak Bupati terkait permohonan penambahan anggaran media ini," ungkapnya.
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo, Kepala Bidang Pelayanan Media beserta jajaran, Kasubag Prokopim Setda Majene, serta para pimpinan media lokal. Hasilnya, enam kesimpulan disepakati untuk ditindaklanjuti:
- Mengoptimalkan peran Diskominfo dan media dalam mempublikasikan program serta informasi pembangunan di Kabupaten Majene.
- Melakukan penertiban dan verifikasi jumlah serta legalitas seluruh media yang beroperasi di Majene.
- Merumuskan Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) soal aturan main kerja sama, dengan syarat utama media berbadan hukum dan memiliki kinerja publikasi yang jelas.
- Mengadopsi mekanisme dan acuan regulasi kerja sama media yang berlaku di tingkat Provinsi.
- Mengarahkan konten pemberitaan pada tema-tema khusus yang tetap fleksibel terhadap isu strategis daerah.
- Menyusun Rincian Anggaran Biaya (RAB) serta draf regulasi untuk dikonsultasikan kepada Wakil Bupati sebelum diajukan kepada Bupati Majene.
Mengapa Pendataan Media Jadi Syarat Utama
Langkah pendataan dan verifikasi ditempatkan sebagai prasyarat sebelum angka anggaran dibahas lebih jauh. Diskominfo perlu memastikan hanya media berbadan hukum dan aktif mempublikasikan karya jurnalistik yang masuk skema kerja sama.
Pemkab Majene berharap sinergi dengan insan pers semakin solid dan transparan. Draf RAB serta regulasi yang disusun Diskominfo akan menentukan bentuk akhir kebijakan anggaran media tahun 2027.