Pencarian

Kasus Dugaan Pembobolan Rekening BCA: Korban VLC Jadi Tersangka, Keluarga Minta Kapolres Diperiksa

Senin, 05 Oktober 2026 • 07:49:31 WIB
Kasus Dugaan Pembobolan Rekening BCA: Korban VLC Jadi Tersangka, Keluarga Minta Kapolres Diperiksa
Keluarga korban dugaan pembobolan rekening BCA berinisial VLC kembali mengadukan penanganan perkara di Polres Jakarta Pusat.

SULAWESI BARAT — Keluarga korban dugaan pembobolan rekening ATM BCA berinisial VLC kembali mengadukan penanganan perkara di Polres Jakarta Pusat dan meminta Kapolres Kombes Reynold E.P. Hutagalung turut diperiksa. Mereka menilai proses hukum justru berbalik menetapkan korban sebagai tersangka hingga ditahan. Permintaan pemeriksaan menyeluruh ini disampaikan menyusul mundurnya pejabat Kasat Reskrim yang sebelumnya menangani penyidikan kasus tersebut.

Menurut keterangan pihak korban, dalam pernyataan yang diterima Minggu (4/10/2026), perkara bermula dari dugaan pengambilan atau penguasaan uang dalam rekening Bank BCA tanpa hak. Korban mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut dan meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang diduga melakukan penarikan atau penguasaan uang.

Mengapa Keluarga Korban Kembali Mengadukan Perkara

Keluarga korban kini kembali mengadukan penanganan perkara tersebut. Mereka meminta Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, turut diperiksa untuk memastikan seluruh proses penyidikan di bawah jajarannya berlangsung profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Permintaan itu, menurut keluarga, semakin relevan setelah pejabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat yang pernah menangani fungsi penyidikan dalam perkara tersebut tidak lagi menjabat dan menghadapi persoalan etik. Keluarga berpandangan persoalan tidak seharusnya berhenti pada pemeriksaan terhadap penyidik atau pejabat reserse yang menangani perkara secara langsung.

Tanggung Jawab Kapolres sebagai Pimpinan Satuan Kewilayahan

Sebagai pimpinan satuan kewilayahan, Kapolres dinilai memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses penyidikan di bawah jajarannya berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, keluarga korban meminta jajaran Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan apakah terdapat kesalahan prosedur, pelanggaran etik, atau persoalan lain dalam penanganan perkara.

Keluarga menegaskan permintaan pemeriksaan ini bukan dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh Kapolres. Tujuannya agar seluruh proses dapat diuji secara objektif.

Harapan pada Pergantian Kepemimpinan Polri

Keluarga korban berharap pergantian kepemimpinan Polri dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan institusi. Sorotan khususnya diarahkan pada penanganan pengaduan masyarakat yang dinilai belum memperoleh penyelesaian sebagaimana mestinya.

Hingga keterangan ini diterima, belum ada pernyataan resmi dari Polres Jakarta Pusat maupun Kapolres Kombes Reynold E.P. Hutagalung terkait permintaan pemeriksaan tersebut.

Kronologi Singkat Menurut Pihak Korban

Perkara bermula dari dugaan pengambilan atau penguasaan uang dalam rekening Bank BCA tanpa hak. Korban mengaku telah melaporkan peristiwa itu dan meminta kepolisian mengusut pihak yang diduga melakukan penarikan atau penguasaan uang.

Alih-alih berstatus pelapor, korban justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Proses inilah yang menjadi dasar keluarga korban mempertanyakan profesionalitas penyidikan di Polres Jakarta Pusat.

Follow www.halosulbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks