PASANGKAYU — Razia rutin yang digelar Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Barat menyasar dua blok sekaligus. Petugas menyita 2 utas tali, 1 alat cukur, 1 buah besi, 1 gulung kawat, 1 batang sikat gigi yang diasah, 2 botol kaca, serta 2 piring dan 2 gelas kaca.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran petugas pengamanan dan staf. Setiap kamar disisir, dan prosesnya disaksikan perwakilan penghuni kamar yang bersangkutan.
Narkoba dan Ponsel Nihil, Barang Berisiko Tetap Disita
Hasil razia tidak menemukan narkoba maupun handphone di kedua blok. Meski begitu, petugas tetap mencatat sejumlah barang yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan.
Sikat gigi yang diasah atau dimodifikasi, tali, kawat, besi, hingga alat cukur masuk kategori temuan yang perlu diwaspadai. Pecahan kaca dari botol, piring, dan gelas juga disita karena bisa berubah menjadi senjata jika terjadi perselisihan antarwarga binaan.
Seluruh barang temuan telah didata dan diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan. Selama kegiatan berlangsung, kondisi Rutan Pasangkayu terpantau aman, tertib, dan lancar.
Razia Rutin sebagai Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Muarif Khakim, menyebut razia ini bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan itu juga menjadi bentuk komitmen Rutan Pasangkayu bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan ponsel secara ilegal.
"Kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang. Tujuan utamanya agar lingkungan Rutan Kelas IIB Pasangkayu senantiasa aman, tertib, dan kondusif," ujar Muarif.
Blok Bougenville dan Isolasi Jadi Sasaran Pertama
Dua blok yang digeledah, Bougenville dan Isolasi, merupakan area hunian yang dinilai perlu pengawasan ketat. Blok isolasi khususnya menampung warga binaan dengan kategori tertentu yang memerlukan penanganan berbeda.
Razia kamar hunian di lingkungan rutan dan lapas umumnya digelar berkala, baik terjadwal maupun insidental. Pola ini dipakai untuk mencegah masuknya barang terlarang lewat jalur kunjungan, titipan, atau celah pengawasan lain.
Petugas belum menyampaikan jadwal razia berikutnya. Namun Muarif memastikan penggeledahan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengamanan rutin di Rutan Pasangkayu.