BKPSDM Sulbar Sosialisasi Perpanjangan PPPK Paruh Waktu dan Validasi Data ASN di Mamuju

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:16:31 WIB
Peserta mengikuti sosialisasi teknis perpanjangan PPPK Paruh Waktu dan validasi data ASN di Mamuju.

MAMUJU — Sosialisasi teknis yang digelar BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat menyoroti dua hal utama: tata cara usulan perpanjangan maupun pemberhentian PPPK Paruh Waktu, serta langkah penyelesaian anomali data ASN. Peserta dari seluruh perangkat daerah menerima penjelasan langsung soal mekanisme yang berlaku.

Selain tata cara penyampaian usulan, forum juga membahas verifikasi data kepegawaian, penyesuaian jabatan pelaksana, dan penanganan anomali data yang masih ditemukan pada sistem kepegawaian daerah.

Mengapa Kesamaan Pemahaman Jadi Kunci

Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menekankan bahwa kesamaan pemahaman antarperangkat daerah menentukan kelancaran setiap tahapan pengelolaan ASN.

"Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu maupun penyelesaian anomali data ASN. Dengan demikian, proses yang berjalan di setiap perangkat daerah dapat lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Herdin.

Menurutnya, perbedaan tafsir soal mekanisme pengusulan kerap jadi sumber keterlambatan administrasi. Sosialisasi ini dimaksudkan menutup celah tersebut sejak awal.

Anomali Data ASN dan Penyesuaian Jabatan Pelaksana

Verifikasi data kepegawaian menjadi perhatian tersendiri dalam forum. Anomali data yang masih ditemukan pada sistem kepegawaian perlu diselesaikan agar tidak mengganggu proses usulan PPPK Paruh Waktu.

Penyesuaian jabatan pelaksana juga dibahas sebagai bagian dari penataan administrasi. Setiap perangkat daerah diminta menyampaikan usulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagian dari Penguatan Tata Kelola ASN

Langkah BKPSDM Sulbar ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola manajemen ASN yang profesional dan berbasis data. Arah kebijakan itu sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan penjelasan teknis yang seragam, setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar diharapkan dapat menyusun usulan perpanjangan atau pemberhentian PPPK Paruh Waktu secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: beritanasional.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top