MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan dukungannya terhadap kesiapan jajaran dalam menyusun RPD sebagai instrumen penting untuk mengatur rencana penarikan anggaran hingga akhir tahun. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pembukaan dan rangkaian kegiatan Penyusunan RPD Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 yang diikuti Kanwil Kemenkum Sulbar secara virtual, Selasa 29 September 2026.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan rangkaian penyusunan RPD yang diikuti satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum secara luring dan daring. Rangkaian acara meliputi laporan kegiatan, arahan Kepala Biro Keuangan, doa, dan foto bersama.
Saefur menegaskan penyusunan RPD perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan target dan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pada setiap jenis belanja. Ia menyoroti pentingnya pemutakhiran data serta kesiapan dokumen pendukung dalam memastikan perencanaan berjalan tepat.
"Rencana penarikan dana perlu disusun secara cermat agar pelaksanaan anggaran pada Triwulan IV berjalan sesuai dengan target dan kebutuhan kegiatan. Pemutakhiran data serta kesiapan dokumen pendukung menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan berjalan tepat," ujar Saefur.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, M. Tahir, menambahkan bahwa kesiapan data menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan jajaran sebelum mengikuti tahapan penyusunan RPD.
"Jajaran perlu memastikan data realisasi dan rencana kegiatan telah diperbarui sebelum penyusunan RPD. Dengan kesiapan data yang baik, rencana penarikan dana dapat disusun sesuai kebutuhan dan target masing-masing jenis belanja," kata M. Tahir.
Setiap satuan kerja diarahkan menyiapkan tabel RPD berdasarkan jenis belanja sebagai dasar perencanaan penarikan anggaran Triwulan IV. Masing-masing Unit Eselon I melakukan penyusunan RPD berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk Kanwil Kemenkum Sulbar, penyusunan RPD dijadwalkan pada Kamis (1/10/2026) pukul 09.00–12.00 WIB. Sesi tersebut dilanjutkan dengan evaluasi kegiatan mulai pukul 13.00 WIB.
Sebelum mengikuti sesi penyusunan sesuai jadwal, Kanwil Kemenkum Sulbar akan menyiapkan data, dokumen pendukung, serta melakukan pengecekan dan pemutakhiran RPD. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan anggaran Triwulan IV berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.