MAMASA — Daya beli masyarakat Kabupaten Mamasa masih menjadi yang terendah di Provinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, rata-rata pengeluaran per kapita penduduk di kabupaten yang berjuluk "Tanah Matari'n" itu hanya mencapai Rp812.188 per bulan.
Realita ini menempatkan Mamasa di posisi juru kunci atau peringkat keenam dari enam kabupaten/kota di Sulawesi Barat. Secara nasional, posisinya nyaris menjadi yang paling bawah, tepatnya di peringkat 513 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Dari total pengeluaran bulanan tersebut, porsi terbesar—Rp469.049 atau sekitar 57,75 persen—habis untuk kebutuhan makanan. Sisanya, Rp343.139 atau 42,25 persen, dialokasikan untuk kebutuhan bukan makanan seperti perumahan, pendidikan, dan transportasi.
Komposisi ini menunjukkan daya beli masyarakat masih didominasi kebutuhan pokok. Dalam kajian ekonomi, semakin besar porsi belanja makanan dari total pengeluaran, semakin rendah tingkat kesejahteraannya—sebuah fenomena yang dikenal sebagai Hukum Engel.
Dibandingkan 2024, angka pengeluaran warga Mamasa sepanjang tahun lalu hanya naik tipis. Realisasi 2025 tumbuh Rp3.381 atau sekitar 0,42 persen dari posisi 2024 yang tercatat Rp808.810 per kapita per bulan.
Laju pertumbuhan yang minim ini mengindikasikan daya beli masyarakat cenderung stagnan di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang mencatat lonjakan pengeluaran lebih signifikan pada periode yang sama.
Dari enam kabupaten/kota di Sulawesi Barat, Mamasa berada di urutan paling bawah. Artinya, lima daerah lainnya—termasuk Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, dan Majene—memiliki rata-rata pengeluaran per kapita yang lebih tinggi.
Data ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Penguatan sektor ekonomi lokal, perluasan lapangan kerja, serta stabilisasi harga pangan menjadi kunci untuk mendongkrak daya beli masyarakat ke depan.