MAMUJU — Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 10 menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan layanan hukum bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama kepala divisi dan seluruh pegawai mengikuti forum yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Zoom Meeting itu.
Forum ini dirancang sebagai ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Aspirasi, evaluasi layanan, hingga solusi atas persoalan pelayanan hukum dibahas dalam kesempatan tersebut.
Sejumlah isu strategis mengemuka dalam forum tersebut. Pembahasan mencakup penguatan sinergi dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), penyelesaian persoalan kewarganegaraan, peningkatan layanan administrasi hukum umum, hingga penguatan ekosistem kekayaan intelektual.
Menteri Hukum Republik Indonesia dalam arahannya menyoroti penyelesaian status kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran, warga diaspora, serta masyarakat yang berpotensi kehilangan status kewarganegaraan. Upaya ini akan dilakukan melalui penguatan verifikasi dokumen dan koordinasi antarinstansi terkait.
Pada sektor kekayaan intelektual, pemerintah mendorong peningkatan pendaftaran merek dan paten. Penyederhanaan proses layanan dan pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, menjadi bagian dari strategi tersebut. Sistem penyelesaian sengketa juga diperkuat untuk melindungi hasil karya dan inovasi masyarakat.
Menteri Hukum menekankan percepatan reformasi pelayanan melalui transformasi digital dan penyederhanaan regulasi. Mekanisme penanganan pengaduan masyarakat juga harus diperkuat agar dapat diselesaikan secara efektif, transparan, dan terukur.
Forum turut membahas peningkatan tata kelola administrasi badan hukum, termasuk kewajiban pelaporan beneficial ownership. Setiap unit kerja diminta memastikan seluruh pengaduan masyarakat terdokumentasi secara digital. Hal ini bertujuan agar proses pemantauan, evaluasi, dan penyelesaian berjalan lebih efektif.
Penerapan Super Apps Kementerian Hukum dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September 2026. Aplikasi ini merupakan langkah strategis membangun sistem pelayanan hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.
Saefur Rochim menyampaikan bahwa forum ini menjadi pengingat bagi jajaran di daerah untuk terus memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel.
"Forum ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi kami di daerah untuk terus memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel. Kemenkum Sulbar siap mendukung kebijakan transformasi digital serta memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut," ujar Saefur Rochim.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat koordinasi internal. Kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual terus ditingkatkan agar seluruh layanan hadir optimal bagi masyarakat Sulawesi Barat.