POLEWALI MANDAR — DPRD Polewali Mandar resmi membentuk Pansus Optimalisasi Pengawasan Peningkatan PAD. Langkah ini diambil setelah evaluasi pelaksanaan APBD menunjukkan indikasi ketidaksesuaian signifikan antara potensi riil pendapatan daerah dengan realisasi penerimaan di beberapa sektor strategis.
Juru bicara pengusul pansus, Fatahuddin, mengungkapkan dalam lima tahun terakhir pemerintah kabupaten hanya mampu merealisasikan PAD rata-rata 15 persen dari total pendapatan. Capaian tertinggi terjadi pada 2025, yakni 20,11 persen.
"(Ini) adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian serius, termasuk DPRD Kabupaten Polewali Mandar," tutur Fatahuddin dalam rapat paripurna.
Hasil pemantauan DPRD menemukan sejumlah sektor yang realisasinya tidak sebanding dengan potensi yang ada. Di antaranya pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi parkir dan pasar, serta pemanfaatan aset daerah.
Fatahuddin memaparkan beberapa faktor penyebab kebocoran ini. Mulai dari data potensial yang tidak valid, belum optimalnya penggunaan alat perekam transaksi, hingga praktik transaksi tunai tanpa pencatatan resmi.
"Lemahnya pengawasan dan pengendalian terhadap kerja sama pengelolaan aset daerah, serta manajemen pengelolaan yang belum profesional," imbuhnya.
Pansus ini dibentuk dengan tiga mandat utama. Pertama, mengidentifikasi titik rawan dan modus kebocoran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu PAD. Kedua, melakukan audit dan uji petik atas kepatuhan penggunaan teknologi pemungutan pajak atau retribusi daerah, seperti tapping box dan sistem cashless.
"Serta menyusun rekomendasi teknis dan kebijakan guna menutup celah kebocoran serta merealisasikan target PAD secara maksimal," kata Fatahuddin.
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menegaskan kemandirian fiskal daerah harus digenjot untuk meminimalkan dampak efisiensi terhadap keuangan daerah. Ia meminta dinas terkait turun langsung ke lapangan.
"Kami meminta kepada dinas terkait agar turun bersama-sama ke lapangan untuk menginventarisir potensi PAD," ujar Fahry.
Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, menyambut baik pembentukan pansus ini. Ia mengakui masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap optimal hingga 2025.
"Karena kepentingannya adalah untuk optimalisasi PAD, pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya tersebut. Sebab, PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat berpengaruh bagi masyarakat," beber Nursaid.
"Menurut kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dioptimalkan, salah satunya adalah retribusi parkir," tutupnya.